Library Lovers

Perpustakaan Sekolah Sebagai Unit Kerja

 Pengertian
a. Perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang berada pada satuan pendidikan formal di lingkungan pendidikan dasar dan menengah yang merupakan bagian integral dari kegiatan sekolah yang bersangkutan, dan merupakan pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan sekolah yang bersangkutan.

b. Perpustakaan yang termasuk dalam pengertian perpustakaan sekolah adalah:
1) Perpustakaan Sekolah Dasar (SD),
2) Perpustakaan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB),
3) Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama (SMP),
4) Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)
5) Perpustakaan Sekolah Menengah Atas (SMA),
6) Perpustakaan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB),
7) Perpustakaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),
8) Perpustakaan Madrasah Ibtidaiyah (MI),
9) Perpustakaan Madrasah Tsanawiyah (MTs),
10) Perpustakaan Madrasah Aliyah (MA).
11) Perpustakaan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
12) dan lain lain sesuai jenjang dan bentuk satuan pendidikan lain yang sederajat.

Tujuan

Perpustakaan sekolah memiliki tujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan minat
baca, literasi informasi, bakat dan kecerdasan (intelektual, emosional dan spiritual)
peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka mendukung tujuan
pendidikan nasional melalui penyediaan sumber belajar.

Fungsi
Perpustakaan sekolah sebagai perangkat pendidikan di sekolah merupakan bagian integral
dalam sistem kurikulum sekolah berfungsi sebagai berikut :

a. Pusat kegiatan belajar mengajar
Perpustakaan sekolah menyediakan koleksi bahan perpustakaan untuk mendukung proses belajar mengajar.

b. Pusat penelitian sederhana
Perpustakaan sekolah menyediakan koleksi bahan perpustakaan yang bermanfaat
untuk melaksanakan penelitian sederhana bagi peserta didik.

c. Pusat membaca guna menambah ilmu pengetahuan dan rekreasi
Perpustakaan sekolah menyediakan koleksi bahan perpustakaan yang bermanfaat
untuk menambah wawasan dan memperdalam ilmu pengetahuan serta rekreasi
intelektual bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.

d. Pusat kegiatan literasi informasi.
Perpustakaan sekolah diharapkan berperan untuk membantu peserta didik, pendidik
dan tenaga kependidikan memiliki kemampuan untuk mengenal kebutuhan informasi,
untuk memecahkan masalah, mengembangkan gagasan, mengajukan pertanyaan
penting, menggunakan berbagai strategi pengumpulan informasi, menetapkan
informasi yang cocok, relevan dan otentik.

e. Tempat kegiatan kreatif, imajinatif, inspiratif dan menyenangkan.
Perpustakaan sekolah menyediakan koleksi bahan perpustakaan yang mampu
meningkatkan kegiatan kreatif, imajinatif, inspiratif dan menyenangkan bagi peserta
didik, pendidik dan tenaga kependidikan.

 

 Sumber :  Perpustakaan RI Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah